Selasa, 23 April 2019

UU IT Republik Indonesia


UNDANG UNDANG ITE

Image result for contoh uuite cybercrime
1. HACKER

Hacker, adalah mengacu pada seseorang yang mempunyai minat besar untuk mempelajari sistem komputer secara detail dan bagaimana meningkatkan kapabilitasnya untuk dimanfaatkan kemampuannya kepada hal-hal yang negatif atau melakukan perusakan internet. pada kasus ini telah melanggar Undang – Undang ITE BAB VII Pasal 30 Ayat 3 yaitu  yang mengakses komputer pihak lain tanpa ijin dan atau membuat sistem milik orang lain seperti website atau program menjadi tidak berfungsi atau tidak dapat digunakan sebagaimana mestinya.        


2. PENCURIAN KARTU KREDIT/CARDING

Pencurian kartu kredit ( Carding ), hal ini adalah salah satu jenis Cybercrime yang terjadi di Bandung sekitar Tahun 2003. Carding merupakan kejahatan yang dilakukan untuk mencuri nomor kartu kredit milik orang lain dan digunakan dalam transaksi perdagangan di internet. Kejahatan seperti ini masuk ke dalam pelanggaran Pasal 378 KUHP tentang penipuan, Pasal 363 tentang Pencurian dan Pasal 263 tentang Pemalsuan Identitas.

3. HOAX

Memasukan data atau informasi ke internet tentang sesuatu hal yang tidak benar, contoh kasus semacam ini yaitu menyebarkan video pornografi ke dalam internet dimana si pelaku akan terseret ke dalam UU RI No. 44 th 2008, Pasal 56 tentang Pornografi dengan hukuman minimal 6 bulan sampai 12 tahun. Atau dengan denda minimal Rp 250 juta hingga Rp 6 milyar. Dan melanggar UU ITE BAB VII Pasal 27 Ayat 1 yang berbunyi “Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan”.



Film Kejahatan Cyber Crime


Black Hat
blackhat poster
Banyakknya serangan hacker besar-besaran antar negara dan organisasi yang terjadi saat ini, film yang dihadirkan oleh sutradara Michael Mann berjudul ‘Black Hat’ sepertinya bisa sedikit menggambarkan kinerja para hacker menjalankan setiap aksinya, terutama aksi kejahatan di dunia maya. Penuh rahasia, kode dan tanpa jejak, namun bisa menghasilkan kerusakan yang berpengaruh besar bagi target sasaran, disamping para hacker tersebut juga meraup keuntungan dari kasus pencurian uang. Film yang digarap Michael Mann ini dihadirkan dalam durasi yang cukup panjang yaitu 133 menit. Dengan durasi panjang dan alur cerita rumit tersebut, penonton seolah ikut terbawa dalam perjalanan Hathway mengejar hacker melintas benua. Uniknya film ini lebih memiliki kesan Asia dibandingkan Hollywood karena sebagian besar pemeran dan lokasi pengambilan dilakukan di China dan Asia Tenggara. Efek backsound juga sangat mendukung suasana film hingga bagian akhir. Ledakan-ledakan bom atau senjata terdengar nyata membawa penonton hanyut dalam ketegangan. Sedikit nilai minus untuk film ini secara pribadi saya katakan justru datang dibagian akhir film. Efek backsound juga sangat mendukung suasana film hingga bagian akhir. Ledakan-ledakan bom atau senjata terdengar nyata membawa penonton hanyut dalam ketegangan. Sedikit nilai minus untuk film ini secara pribadi saya katakan justru datang dibagian akhir film. Meski demikian, bagian akhir film justru akan menjadi yang paling ditunggu oleh penggemar film Tanah Air.
2
 Apalagi tujuan terakhir Hathaway dalam mengejar hacker adalah di Indonesia. Penonton tanah air akan sangat familiar dengan lokasi-lokasi di ibukota Jakarta. Beberapa dialog berbahasa Indonesia juga bisa anda saksikan di film tersebut.
blackhat-movie-image
Selain Chris Hemsworth, Wang LeeHom dan Tang wei, film ini juga diisi oleh pemeran pembantu lain seperti Viola Davis, Holt McCallany, Ritchie Coster, dan Yorick van Wageningen.




Tanggal Rilis : 16 Januari 2015
Genre : Action Crime
Durasi : 133 menit
Sutradara : Michael Mann
Pemain : Chris Hemsworth, Wang LeeHomTang Wei, Viola Davis, Holt McCallany, Ritchie Coster,        
Studio : Legendary Pictures, Universal Pictures